Malaysia; hukuman paling berat bukan peredaran narkoba. Tapi, hukuman pengambilan hak orang.
Sunan adalah Teman Sepenjara
Sunan adalah teman sepenjara saya, dengan hukuman 30 tahun dan 30 cambukan, akibat mengambil hak orang. Bahkan dia belum sempat menikmati hasilnya.
Saya menyaksikan bagaimana hukuman di Malaysia tidak main-main dengan kejahatan perampasan hak orang lain. Setiap kali cambukan dilaksanakan, erangan kesakitan bergema di setiap koridor penjara. Suara cambukan membuat seluruh tahanan terdiam setiap kali ada eksekusi cambuk dilaksanakan. Bekas cambukan membentuk seumur hidupnya. Bukan sebuah luka kulit yang gosong, tetapi daging yang mengelupas dan tenggelam ke dalam. Sunan; 30 tahun penjara - waktu yang sangat panjang - setengah umur manusia - harus dijalani dalam sel berukuran 3x2 meter.
Saya ingat betul raut-raut muka para tahanan, baik yang dieksekusi ataupun tidak. Semuanya sama.
Ya benar, Malaysia memang menerapkan hukum Islam, seperti di Arab yang menerapkan hukum potong tangan. Sistem peradilan di Malaysia memang mengadopsi elemen-elemen hukum Syariah untuk kejahatan, terutama yang berkaitan dengan harta dan hak.
Meskipun hukuman potong tangan tidak secara langsung diterapkan di Malaysia, konsep hukumannya tetap mengacu pada prinsip memberi jera maksimal. Hukuman 30 tahun penjara plus cambukan untuk kasus perampasan hak orang lain menunjukkan betapa seriusnya negara ini menangani kejahatan semacam ini.
Perbandingan Hukum Islam
- Arab Saudi: Potong tangan
- Iran: Hukuman mati untuk perdagangan narkoba
- Malaysia: Kombinasi penjara panjang + cambuk
- Brunei: Penerapan penuh hukum Syariah termasuk rajam
Kehidupan di Penjara
Penjara di Malaysia bukan tempat untuk diremehkan. Isolasi penjara, hukuman paksa setiap ganti penjaga, pukulan dari penjaga, tamparan dari tangan pembina, serta amukan para penjaga yang keras adalah bagian dari keseharian. Contohnya bergelantungan di jeruji besi hingga tangan dan kaki wajib menempel besi tak boleh sentuh lantai, berguling-guling hingga muntah-muntah, jalan tanpa berdiri, duduk bersila wajib jika penjaga datang, duduk bersila wajib hingga 3 jam untuk menunggu jam makan, makanan yang teramat sedikit 2x sehari, lari dan berdiri dengan muka wajib menghadap matahari, berguling-guling di lapangan aspal yang panas, dihajar jika beralasan sakit, dilarang berbicara hingga terdengar penjaga, tidak boleh minum jika belum waktunya, Untuk narapidana dengan hukuman cambuk, harus menjalani masa pemulihan yang panjang dan menyakitkan, tanpa obat.
Setiap kali koridor dibuka, seluruh tahanan penjara berkumpul untuk melaksanakan potong rambut, potong kuku. Dan disitulah Sunan sering bercerita bagaimana hidupnya berubah total sejak hukuman dijatuhkan. Keluarga meninggalkannya, teman-teman menghilang, dan masa depan (hidupnya) telah digantikan oleh dinding beton dan jeruji besi. Pesannya selalu sama: "Jangan pernah mengambil apa yang bukan hakmu."